Makalah
Oleh:
Baharuddin
1342042001
JURUSAN PENDIDIKAN LUAR
SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam suatu lembaga perlu adanya Program Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena
dalam sebuah lembaga, khususnya organisasi, perusahaan, maupun instansi
pemerintah diperlukan adanya kompetensi dan persaingan yang ketat pada
masing-masing bidangnya. Namun, yang terjadi seringkali tidak tahu apa yang
harus dilakukan oleh lembaga tersebut.
Pelatihan
dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkaitan dengan skill,
semangat, dan etos kerja bagi anggota staff maupun karyawan perlu untuk
dikaji ulang oleh para pimpinan untuk memperoleh hasil kerja yang maksimal.
Tidak hanya itu, dalam suatu lembaga maupun perusahaan biasanya terjadi
kericuhan yang tidak diketahui sehingga mempengaruhi suasana dan ruang kerja
sehari - hari.
Sjafri
Mangkuprawira mengungkapkan “pelatihan bagi karyawan merupakan sebuah proses
mengajarkan pengetahuan dan keahlian tertentu serta sikap agar karyawan semakin
terampil dan mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan semakin baik, sesuai
dengan standar." (2004).
Hal yang
harus dilakukan dalam program pelatihan dan pengembangan Sumber daya Manusia
(SDM) untuk meningkatkan etos kerja dan kemampuan dalam organisasi maupun
perusahaan, mengingat banyaknya karyawan maupun staf pemerintahan yang masih
belum memiliki skill, kompetensi, maupun keahlian yang memadahi dalam
melaksanakan tanggung jawabnya. Tentunya sangat berpengaruh dengan lingkungan
kerja.
Pelatihan dan pengembangan SDM dapat
membantu untuk menjamin bahwa anggota organisasi memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan pekerjaan secara efektif,
mengambil satu tanggung jawab baru, dan beradaptasi dengan perubahan kondisi.
Pelatihan ini terfokus pada pengajaran anggota organisasi (sumber daya manusia)
tentang bagaimana mereka dapat menjalankan pekerjaan dan membantu mereka mendapatkan
pengetahuan dan keterampilan yang di butuhkan untuk kinerja yang efektif.
Sedangkan pengembangan terfokus pada membangun pengetahuan dan keterampilan
anggota organisasi sehingga mereka dapat dipersiapkan untuk mengambil tanggung
jawab dan tantangan baru.
Dengan
melakukan pelatihan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam instansi,
maka diharapkan kinerja dalam perusahaan akan semakin meningkat dan maksimal.Sebelum
mendesign program pelatihan dan pengembangan, manajer seharusnya menunjukkan
perkiraan kebutuhan untuk menentukan mana-mana karyawan yang memerlukan
pelatihan dan pengembangan dan jenis pengetahuan atau keterampilan apa yang
mereka butuhkan. Tujuan utama dari pelatihan dan pengembangan ini adalah untuk
mengatasi kekurangan-kekurangan para sumber daya manusia dalam bekerja yang
disebabkan oleh kemungkinan ketidakmampuan dalam pelaksanaan pekerjaan, dan
sekaligus berupaya membina mereka agar menjadi lebih produktif. Adapun yang
bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelatihan dan pengembangan ini adalah
pimpinan organisasi di semua level dan dapat dibantu oleh para staff spesialist
yang ditugaskan organisasi untuk melaksanakan program pelatihan dan
pengembangan.
Disaat
kompetisi antar organisasi berlangsung sangat ketat, persoalan produktivitas
menjadi salah satu penentu keberlangsungan organisasi disamping persoalan
kualitas dan kemampuan karyawan. Program pelatihan dan pengembangan SDM dapat memberi jaminan pencapaian
ketiga persoalan tersebut pada peringkat organisasional.
Banyak hal
yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan Pelatihan dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (SDM), diantaranya dengan melakukan diklat, seminar, atau
kegiatan pelatihan diluar rungan seperti kegiatan outbound training, corporate
culture, dan berbagai pelatihan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
lainnya.
B. Tujuan
Adapun tujuan pelaksanaan program pelatihan dan
pengembangan yaitu:
Tujuan Khusus:
1.
Memutakhirkan keahlian seorang
individu sejalan dengan perubahan teknologi.
2.
Melalui pelatihan, pelatih (trainer)
memastikan bahwa setiap individu dapat secara efektif menggunakan
teknologi-teknologi baru.
3.
Mengurangi waktu belajar seorang
individu baru untuk menjadi kompeten dalam pekerjaan.
4.
Membantu memecahkan persoalan
operasional.
5.
Mengorientasikan setiap individu
terhadap organisasi.
6.
Memberikan kemampuan yang lebih
tinggi dalam melaksanakan tugas dalam bekerja.
7.
Meningkatkan tingkat
professionalisme para karyawan.
Tujuan
Umum:
Melatih
dan mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam
melakukan sebuah kegiatan perlu memperhatikan hal-hal yaitu standarisasi
penyelenggara pendidikan, baik itu kegiatan dalam bentuk formal maupun non formal.
Berikut standarisasi penyelenggara pendidikan, yaitu:
A. Standar Organisasi dan
Administrasi
Organisasi dan
administrasi unit penyelenggara pelatihan konsisten dengan filosofi, tujuan,
sasaran lembaga dan selaras dengan standar pendidikan keperawatan, praktik
keperawatan dan pendidikan berkelanjutan perawat oleh Organisasi Profesi
(PPNI).
Rasional
Keselarasan filosofi,
tujuan dan sasaran lembaga akan memfasilitasi keberhasilan program
pelatihan.Lembaga yang memenuhi standar organisasi dan administrasi layak
mendapatkan kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan.
Kriteria Struktur:
Kriteria Struktur:
Unit penyelenggara
pelatihan keperawatan mempunyai organisasi dan sistem administrasi yang jelas
sehingga dapat berfungsi sebagai suatu sistem yang bertanggungjawab dan
akuntabel
Kriteria Proses:
Unit penyelenggara
pelatihan keperawatan:
1.
Mempertahankan dan memperbaharui filosofi, tujuan dan sasaran
secara tertulis yang senantiasa selaras dengan standar praktik keperawatan,
pendidikan dan pendidikan berkelanjutan PPNI.
2.
Menggambarkan garis kewenangan dan komunikasi dalam organisasi
yang tertuang dalam struktur organisasi.
3.
Menjabarkan kualifikasi minimal, kewenangan, akuntabilitas, dan
tanggungjawab pimpinan dan staf yang secara jelas tertuang pada uraian
jabatan
4.
Mengalokasikan anggaran untuk mencapai tujuan unit penyelenggara
5.
Menetapkan kebijakan dan prosedur untuk memfasilitasi operasional
unit penyelenggara pendidikan berkelanjutan.
Kriteria Hasil:
1.
Struktur organisasi menunjukkan garis kewenangan dan komunikasi
dalam organisasi
2.
Uraian jabatan menggambarkan kualifikasi minimal, kewenangan,
akuntabilitas dan tanggungjawab sbb:
1.
Pimpinan yang bertanggungjawab terhadap unit penyelenggara.
2.
Fasilitator
3.
Staf pendukung.
4.
Rancangan anggaran yang mendukung pencapaian sasaran unit
penyelenggara.
5.
Dokumentasi verifikasi program pendidikan yang konsisten dengan
filosofi, tujuan dan sasaran organisasi serta selaras dengan visi dan misi
PPNI.
6.
Kebijakan dan prosedur tertulis yang menuntun operasional unit
penyelenggara pelatihan.
B. Standar Sumber Daya
Manusia
Pimpinan lembaga,
penanggung jawab program,fasilitator, nara sumber, dan staf pendukung yang
memenuhi persyaratan kualifikasi terlibat dalam pencapaian tujuan
penyelenggaraan pelatihan.
Rasional
Pimpinan lembaga,
penanggung jawab program, fasilitator, nara sumber, dan staf pendukung memegang
peranan penting dalam penyelenggaraan pelatihan. Kualifikasi mereka menjadi
dasar keberhasilan implementasi kurikulum pelatihan
Kriteria Struktur
Kriteria Struktur
1.
Orang yang bertanggung jawab langsung terhadap unit penyelenggara
pelatihan adalah seseorang yang mempunyai kepedulian terhadap pengembangan
perawat dan keperawatan
2.
Orang yang bertanggung jawab terhadap program pelatihan adalah
seorang perawat dengan pendidikan minimal SKp / Ners yang tersertifikasi
sesuai dengan bidang keahliannya
3.
Kriteria seleksi pimpinan lembaga, penanggung jawab
program,fasilitator, nara sumber dan staf pendukung ditetapkan.
Kriteria Proses
1.
Penanggung jawab program dan fasilitator:
a.
Memenuhi kwalifikasi yang dipersyaratkan
b.
Terlibat dalam evaluasi diri
c.
Mengikuti pengembangan professional sepanjang mengikuti pendidikan
dan meningkatkan pengalaman
d.
Mengintegrasikan kosep pendidikan berkelanjutan dan prinsip
pembelajaran pada orang dewasa dalam pembelajaran
e.
Berkolaborasi dengan perawat professional lain dan anggota
disiplin kesehatan lain untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran linatih.
f.
Menunjukkankepakaran dalam isi penugasan pengajaran.
g.
Menunjukkan kompetensi dalam isi pengajaran yang ditugaskan.
h.
Berperanserta dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi
kegiatan pelatihan.
2.
Nara sumber dipilih untuk memenuhi tujuan spesifik unit
penyelenggara pelatihan.
3.
Staf pendukung melaksanakan tugas yang mendukung pencapaian tujuan
unit penyelenggara.
Kriteria Hasil:
1.
Pimpinan lembaga,penanggung jawab program,fasilitator, nara
sumber, dan staf pendukung memenuhi kriteria yang telah ditetapkan untuk
menduduki jabatan mereka.
2.
Data menunjukkan bahwa pimpinan lembaga,penanggung jawab
program,fasilitator, nara sumber, dan staf pendukung secara aktif terlibat
dalam mencapai tujuan unit penyelenggara pelatihan.
3.
Dokumentasi mendukung bahwa pimpinan lembaga,penanggung jawab
program,fasilitator dan staf pendukung telah memenuhi semua kriteria proses
sesuai standar.
4.
Staf pendukung mengkontribusi pada pencapaian tujuan unit
penyelenggara:
a.
Tugas dilaksanakan sesuai dengan deskripsi/uraian jabatan.
b.
Persentase waktu yang digunakan sesuai dengan tujuan unit
penyelenggara.
C. Standar Peserta
pelatihan
Perawat terdaftar
(memiliki STR) sebagai peserta pelatihan berpartisipasi dalam mengidentifikasi
kebutuhan pembelajaran mereka dan merencanakan kegiatan pendidikan
berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Rasional:
Seorang perawat dinyatakan professional dan pembelajar yang self-directed yaitu jika ia mampu mengidentifikasi kebutuhan dan merencanakan cara untuk memenuhinya.
Kriteria Struktur:
Terdapat suatu mekanisme
yang memungkinkan bagi peserta untuk memberikan masukan dalam perencanaan
kegiatan pelatihan.
Kriteria Proses:
Peserta:
1.
Berperanserta dalam proses pengkajian untuk mengidentifikasi
kebutuhan pembelajaran.
2.
Berperanserta dalam perencanaan kegiatan pelatihan.
3.
Berperanserta dalam mengevaluasi kegiatan pelatihan.
4.
Merekomendasi revisi kegiatan pelatihan yang telah direncanakan.
Kriteria Hasil:
1.
Kebutuhan pendidikan yang teridentifikasi oleh peserta dicatat.
2.
Rencana program pelatihan merefleksikan masukan dari peserta
3.
Laporan evaluasi mengintegrasikan pengkajian kegiatan pelatihan
peserta.
4.
Apabila diperlukan, kegiatan pelatihan direvisi sesuai rekomendasi
dari peserta.
D. Standar Rancangan
Program Pelatihan
Rancangan pelatihan
untuk tiap program terdiri dari pengalaman merencanakan, mengorganisasi dan
mengevaluasi pengalaman belajar berdasarkan prinsip pembelajaran pada orang
dewasa.
Rasional:
Asumsi bahwa orang dewasa sebagai peserta pelatihan berimplikasi pada rancangan pelatihan.
Kriteria Struktur:
Rancangan pelatihan
berdasarkan prinsip pembelajaran pada orang dewasa diterapkan.
Kriteria Proses
Melalui rancangan
pelatihan, penyelenggara:
1.
mengkaji kebutuhan pembelajaran peserta
2.
merencanakan kegiatan pelatihan yang merefleksikan kebutuhan yang
teridentifikasi dari populasi sasaran
3.
menyatakan tujuan perilaku untuk tiap program pelatihan
4.
memilih isi tiap program pelatihan dalam hubungannya dengan tujuan
5.
menghubungkan isi dengan pengetahuan keperawatan atau praktik keperawatan
6.
memilih metode pembelajaran untuk tiap program pelatihan dalam
hubungannya dengan tujuan, isi, dan prinsip pembelajaran pada orang dewasa.
7.
memastikan ketersediaan sumber yang memadai, termasuk fasilitator
yang memenuhi persyaratan kualifikasi, mengimplementasikan tiap program
pelatihan.
8.
menyusun strategi evaluasi untuk tiap program pelatihan yang
berhubungan dengan tujuan dan prinsip pembelajaran pada orang dewasa.
Kriteria Hasil:
1.
Rancangan pembelajaran mengimplementasikan prinsip pembelajaran
pada orang dewasa:
a.
peserta dilibatkan dalam mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran
b.
Isi relevan dengan kebutuhan yang diidentifikasi
c.
Strategi pengajaran melibatkan pengalaman peserta
d.
Peserta berperanserta dalam proses evaluasi
2.
Rancangan untuk tiap program pelatihan meliputi : Judul Pelatihan,
Latar Belakang, Filosofi Pelatihan, Peran dan Fungsi, Kompetensi, tujuan
pelatihan,Peserta, Tim Pelatih, Struktur Program,Proses pembelajaran,Rancang
Bangun Program Pembelajaran, Evaluasi dan Sertifikasi.
E. Standar Sumber
Materi/bahan dan Fasilitas
Sumber materi/bahan dan
fasilitas memadai untuk mencapai tujuan dan mengimplementasikan fungsi unit
penyelenggara pelatihan secara menyeluruh.
Rasional
Sumber materi/bahan dan fasilitas yang memadai penting untuk mencapai tujuan unit penyelenggara dan meningkatkan mutu kurikulum pelatihan.
Kriteria Struktur:
1.
Ruang kantor tersedia untuk pimpinan lembaga, penanggung jawab
program,fasilitator, dan staf pendukung unit penyelenggara.
2.
Ruang penyimpanan untuk bahan, peralatan, dan catatan unit
penyelenggara tersedia dan terjangkau.
3.
Fasilitas fisik dan sumber materi/bahan untuk tiap program
pelatihan kondusif/mendukung proses pembelajaran.
Kriteria Proses:
Unit Penyelenggara:
1.
mengidentifikasi kebutuhan sumber materi/bahan dan fasilitas untuk
mencapai tujuan unit penyelenggara dan mengimplementasikan kurikulum pelatihan.
2.
memelihara ruang, materi/bahan dan peralatan secara adekuat untuk
menjaga/mempertahankan catatan dan pelayanan pendukung.
3.
menggunakan anggaran yang dialokasikan secara memadai untuk
perencanaan, implementasi, dan evaluasi program pelatihan
4.
memilih fasilitas fisik yang mengakomodasi berbagai metode
pembelajaran, memberikan lingkungan yang nyaman, dan memungkinkan aksesibilitas
pada peserta.
Kriteria Hasil:
1.
Menelaah dokumen secara berkala tentang ruang, materi/bahan, dan
peralatan yang diperlukan untuk implementasi pencapaian tujuan unit penyelenggara
dan kurikulum pelatihan.
2.
Anggaran mencerminkan dana yang memadai untuk merencanakan,
mengimplementasikan dan mengevaluasi program pelatihan, tersedia.
3.
Peserta pendidikan mendokumentasikan sumber materi/bahan dan
fasilitas yang sesuai dengan isi tiap program serta kondusif untuk
pembelajaran.
F.
Standar Catatan dan Laporan
Penyelenggara pelatihan
menjaga dan mempertahankan penyimpanan catatan dan sistem pelaporan.
Rasional:
Pemeliharaan catatan dan sistem pelaporan memberikan data untuk memvalidasi program pelatihan, penggunaan anggaran, identifikasi kebutuhan pendidikan, data untuk riset dan evaluasi, serta peran serta individu.
Pemeliharaan catatan dan sistem pelaporan memberikan data untuk memvalidasi program pelatihan, penggunaan anggaran, identifikasi kebutuhan pendidikan, data untuk riset dan evaluasi, serta peran serta individu.
Kriteria Struktur:
Terdapat sistem yang
memungkinkan penyelenggara untuk mengumpulkan, mencatat dan melacak data untuk
tiap program.
Kriteria Proses:
Unit Penyelenggara:
1.
Mempertahankan kerahasiaan catatan pelatihan
2.
Memelihara suatu sistem pelacakan catatan yang berlangsung untuk
tiap program dan tiap peserta dengan jumlah jam kontak yang dihargai.
3.
Memelihara catatan untuk jangka waktu yang sesuai dengan kebutuhan
professional peserta dan sesuai dengan kebijakan unit penyelenggara.
Kriteria Hasil:
1.
Catatan program yang dapat dengan mudah ditelusuri.
2.
Catatan peserta dengan jumlah jam yang dihargai dapat ditelusuri
dan terjaga kerahasiaannya.
3.
Catatan hanya bisa diakses oleh individu yang berwenang.
4.
Penggunaan catatan dan laporan terlihat di unit penyelenggara dan perencanaan
kurikulum.
G. Standar Evaluasi
Evaluasi merupakan
proses penjaminan mutu yang terintegrasi, terus menerus dan sistematis.
Evaluasi meliputi pengukuran dampak terhadap peserta, dan jika
memungkinkan, dampak terhadap organisasi dan pelayanan kesehatan.
Rasional:
Tujuan utama evaluasi adalah untuk memperoleh data deskriptif yang memungkinkan penyelenggara untuk menguraikan status unit penyelenggara dan tiap program yang dijalankan, untuk menetapkan tingkat pencapaian tujuan pendidikan, dan membuat keputusan yang dapat menjadi arah untuk melakukan perbaikan/modifikasi.
Kriteria Struktur:
Mekanisme evaluasi
merupakan upaya penjaminan mutu yang berfungsi:
1.
memantau semua program pelatihan yang berhubungan dengan filosofi,
tujuan dan sasaran penyelenggara.
2.
menetapkan keberhasilan individu peserta dalam mencapai perubahan
kognitif, afektif dan/atau perilaku, dan jika memungkinkan memberi masukan
untuk perubahan organisasi dan pelayanan kesehatan.
Kriteria Proses:
Penyelenggara pelatihan:
1.
mengembangkan dan mengimplementasikan rencana evaluasi pada unit
penyelenggara dan program berdasarkan standar nasional untuk pelatihan bagi
perawat.
2.
memberikan arah pada peserta untuk mengevaluasi pelatihan, yang
mencakup komponen sebagai berikut:
a.
fasilitator
b.
tujuan
c.
isi
d.
metode pembelajaran
e.
fasilitas
f.
pelayanan pendukung
g.
pengaruh pembelajaran pada pengetahuan, sikap dan praktik.
3.
memfasilitasi partisipasi fasilitator, nara sumber, dan staf
pendukung dalam proses evaluasi.
4.
memfasilitasi penggunaan hasil evaluasi sejawat (peer group) dan
evaluasi diri fasilitator.
5.
menggunakan data evaluasi secara teratur:
a.
merevisi kebijakan dan prosedur
b.
mengidentifikasi cost-benefit dan cost-effectiveness
penyelenggaraan
c.
merancang dan merevisi program pelatihan sehingga relevan dengan
kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat dan kebutuhan pembelajaran .
6.
membantu dalam mengukur dampak pelatihan dalam pemberian pelayanan
kesehatan apabila memungkinkan.
7.
memproses pemberian sertifikat bagi peserta berdasarkan pencapaian
kompetensi
Kriteria Hasil:
1.
Adanya rencana evaluasi unit penyelenggara dan program yang
berhubungan dengan filosofi, tujuan dan sasaran unit penyelenggara dan standar
nasional pelatihan dalam keperawatan.
2.
Data evaluasi digunakan untuk meningkatkan mutu program pelatihan
.
3.
Jika memungkinkan, data evaluasi memberikan evidence tentang
integrasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diimplementasikan peserta
dalam praktik keperawatan melalui program pelatihan
4.
Jika memungkinkan, data evaluasi memberikan bukti tentang dampak
pelatihan yang sudah dilaksanakan peserta terhadap pelayanan kesehatan.
5.
Ada Format usulan pemberian sertifikat dari PPNI bagi peserta yang
lulus”
BAB III
PENUTUP
A.
Hasil Yang Ingin
Dicapai
a.
Setelah
mengikuti Pelatihan dan Pengembangan SDM, Peserta dapat mengembangkan
kemapuannya.
c.
Setelah
mengikuti Pelatihan ini SDM mampu di tingkatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar