Rabu, 30 Desember 2015

Analisis SWOT PKBM




Tugas Ujian Tengah Semester
(UTS)


KAJI BANDING PENYELENGGARAAN PLS
Analisis Program PKBM menggunakan Analisis SWOT
serta Strategi Penyelenggaraannya











Oleh:
Baharuddin
1342042001






JURUSAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2015





Hasil Analisis PKBM :
                           Internal
Eksternal
Kekuatan (S)

  1. Kerjasama personel PKBM baik
  2. Penyelenggaraan Keaksaraan Fungsional dikelola oleh pusat dan masuk dalam APBN
  3. Tingkat pendidikan tutor memadai
  4. Jumlah warga belajar banyak yaitu dari para petani dan pekebun
Kelemahan (W)

  1. Pendanaan kurang
  2. Sarana dan prasarana masih kurang
  3. Tingkat kehadiran warga belajar masih rendah



Peluang (O)

  1. Kemajuan fasilitas internet dan komunikasi
  2. Lapangan kerja masih terbuka
  3. Lembaga mitra lumayan banyak


Ancaman (T)

  1. Letak geografis kurang mendukung 
  2. Pemahaman masyarakat terhadap PKBM masih kurang
  3.  Budaya masyarakat yang mengganggu


Strategi (S.O)

  1. Peningkatan magang bagi warga belajar
Strategi (W.O)

  1. Optimalisasi elit masyarakat dalam pemotivasian warga belajar



Strategi (S.T)

  1. Optimalisasi program kecakapan hidup dan wirausaha

Strategi (W.T)

  1. Optimalisasi penggunaan sarana dan prasarana yang ada













Strategi Penyelenggaraan
Isu – isu PKBM

o   Pendidikan





o   Politik




o   Sosial







o   Kebijakan











o   Upaya peningkatan kemampuan pengelolaan PKBM dilakukan untuk mewujudkan program pendidikan yang bervariasi sehingga kebutuhan pendidikan di masyarakat yang beragam dapat terlayani.
o   Meningkatkan partisipasi individu dalam berbagai proses politik serta melakukan lobi atas masalah-masalah politik yang yang merupakan kepentingan nyata.
o   Sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah setempat dengan tujuan untuk memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat setempat tentang perlunya pendirian PKBM sebagai tempat/wadah pusaran pembelajaran pada masyarakat yang dapat dikembangkan.

o   Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional merumuskan berbagai kebijakan dan program untuk mengidentifikasi dan memotivasi agar masyarakat dengan kesadarannya sendiri membentuk dan mengelola berbagai kegiatan pembelajaran bagi masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing.

Minggu, 20 Desember 2015

Standar Kompetensi Konselor



Oleh : Baharuddin


PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

STANDAR KOMPETENSI KONSELOR

A.           Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Inti
Kompetensi
1.       Menguasai teori dan praksis pendidikan
a. Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya
b.    Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran
c. Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan
2.       Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli
a.        Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia, perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
b.       Mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian, individualitas dan perbedaan konseli terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
c.        Mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
d.       Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
e.       Mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
3.       Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan
a.        Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal
b.       Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus
c.        Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi.


B.              Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Inti
Kompetensi
1.       Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

a.        Menampilkan kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.       Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain
c.        Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur
2.       Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih
a.        Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial, individual, dan berpotensi
b.       Menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya
c.        Peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya
d.       Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya.
e.       Toleran terhadap permasalahan konseli
f.         Bersikap demokratis.
3.       Menunjukkan integritasdan stabilitas kepribadian yang kuat
a.        Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten )
b.       Menampilkan emosi yang stabil.
c.        Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan
d.       Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stres dan frustasi
4.       Menampilkan kinerja berkualitas tinggi

a.        Menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif, inovatif, dan produktif
b.       Bersemangat, berdisiplin, dan mandiri
c.        Berpenampilan menarik dan menyenangkan
d.       Berkomunikasi secara efektif

C.             Kompetensi Sosial
Kompetensi Inti
Kompetensi
1.       Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja

a.        Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah) di tempat bekerja
b.       Mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja
c.        Bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga administrasi)
2.       Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling

a.        Memahami dasar, tujuan, dan AD/ART organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi
b.       Menaati Kode Etik profesi bimbingan dan konseling
c.        Aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi
3.       Mengimplementasikan kolaborasi antarprofesi

a.        Mengkomunikasikan aspek-aspek profesional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain
b.       Memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling
c.        Bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan profesional profesi lain.
d.       Melaksanakan referal kepada ahli profesi lain sesuai dengan keperluan

D.            Kompetensi Profesional
Kompetensi Inti
Kompetensi
1.       Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
a.        Menguasai hakikat asesmen
b.       Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling
c.        Menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling
d.       Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli.
e.       Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli.
f.         Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan
g.        Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
h.       Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat
i.         Menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen
2.       Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling
a.          Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling.
b.         Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling.
c.          Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling.
d.         Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
e.         Mengaplikasikan pendekatan /model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
f.           Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.
3.       Merancang program Bimbingan dan Konseling
a.          Menganalisis kebutuhan konseli
b.          Menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan
c.          Menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling
d.         Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling
4.       Mengimplementasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif
a.           Melaksanakan program bimbingan dan konseling.
b.           Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
c.           Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli
d.           Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling
5.       Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.

a.        Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling
b.       Melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling.
c.        Menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait
d.       Menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling
6.       Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional

a.        Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional.
b.       Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor
c.        Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli.
d.       Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan
e.       Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi
f.         Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor
g.        Menjaga kerahasiaan konseli
7.       Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling

a.        Memahami berbagai jenis dan metode penelitian
b.       Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling
c.        Melaksaanakan penelitian bimbingan dan konseling
d.       Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling

Referensi :
SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2008 TENTANG STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI KONSELOR