Makalah
Bahaya
Narkoba bagi Remaja dan Pelajar
Oleh:
Baharuddin
1342042001
JURUSAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan
Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat
penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional),
jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang
menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika
dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi
kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua
istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika
disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam
dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan
kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang
menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak
banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu selain untuk
menyelesaikan tugas dari mata kuliah Bhs. Indonesia, penulis menyusun makalah
ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba.
C. Rumusan
Masalah
penulis membuat makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak penulis, diantaranya:
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba?
4. Bagaimana mengatasinya?
B. Tujuan
penulis membuat makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak penulis, diantaranya:
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba?
4. Bagaimana mengatasinya?
B. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya
penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan
hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang
diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti
zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat
berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas
hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum
muda atau remaja. Makalah ini bertujuan:
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa
narkoba bagi dirinya
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba
3. tugas dari mata pelajaran Bahasa Indonesia
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba
3. tugas dari mata pelajaran Bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba familiar digunakan
oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika
Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan
lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh
para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan
dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian dari:
Narkotika adalah “zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah
maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas mental dan perilaku”.
Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain
bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat
menimbulkan ketergantungan”
Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa
tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena
cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di
bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan. '
Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun
1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis
zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun
yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan
narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku.
B. Macam – Macam Narkoba
1. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu
mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya
pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna.
Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium
dan candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk
menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau
cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih
kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan
orang di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis
mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang
tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah
ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit
kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam
pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati
overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik
(opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine),
pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak
digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah
dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat
tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane
dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan
antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine,
butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah
menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk
ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya
dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan
tidak berwarna.
6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan
menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih
dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga
berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang
menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar.
Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan.
Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam
kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,
burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara
dihisap.
C. Faktor yang Mendorong
- Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal.
- Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja antara lain:
1) Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang
berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya
2) Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat.
3) Perubahan teknologi yang cepat.
4) Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral;
(hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
5) Meningkatnya waktu menganggur.
6) Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi
etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
7) Menjadi manusia untuk orang lain.
D. Bahaya Narkoba
a. Menurut Efeknya
Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa
mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan
seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya
tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD .
Stimulan, efek dari narkoba ini bisa
mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat
dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk
sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan
gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba ini bisa menekan
sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai
merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri.
Contohnya putaw
Adiktif, Seseorang yang sudah
mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu
dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara
tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja ,
heroin , putaw
"Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun
organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu
akan overdosis dan akhirnya kematian".
b. Menurut Jenisnya
Opioid:
- depresi berat
- apatis
- rasa lelah berlebihan
- malas bergerak
- banyak tidur
- gugup
- gelisah
- selalu merasa curiga
- denyut jantung bertambah cepat
- rasa gembira berlebihan
- banyak bicara namun cadel
- rasa harga diri meningkat
- kejang-kejang
- pupil mata mengecil
- tekanan darah meningkat
- berkeringat dingin
- mual hingga muntah
- luka pada sekat rongga hidung
- kehilangan nafsu makan
- turunnya berat badan
Kokain:
- denyut jantung bertambah cepat
- gelisah
- rasa gembira berlebihan
- rasa harga diri meningkat
- banyak bicara
- kejang-kejang
- pupil mata melebar
- berkeringat dingin
- mual hingga muntah
- mudah berkelahi
- pendarahan pada otak
- penyumbatan pembuluh darah
- pergerakan mata tidak terkendali
- kekakuan otot leher
Ganja:
- mata sembab
- kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
- sering melamun
- pendengaran terganggu
- selalu tertawa
- terkadang cepat marah
- tidak bergairah
- gelisah
- dehidrasi
- tulang gigi keropos
- liver
- saraf otak dan saraf mata rusak
- skizofrenia
Ectasy:
- enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
- berkeringat
- sulit tidur
- kerusakan saraf otak
- dehidrasi
- gangguan liver
- tulang dan gigi keropos
- tidak nafsu makan
- saraf mata rusak
Shabu-shabu:
- enerjik
- paranoid
- sulit tidur
- sulit berfikir
- kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
- banyak bicara
- denyut jantung bertambah cepat
- pendarahan otak
- shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian
Benzodiazepin:
- berjalan sempoyongan
- wajah kemerahan
- banyak bicara tapi cadel
- mudah marah
- konsentrasi terganggu
- kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi Oleh:
a. Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara
masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan
remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena
itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau
bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan
gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan
itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk
terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna
narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan
narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal
ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara
bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan
kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
b. Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi
hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan
terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan
orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian
mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja adalah
sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
E. Penyelesaian atau Solusi
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja
menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus
penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan,
penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll.
Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap
intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai
bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan
(treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 –
3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi
dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan
ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses
penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 - 12
bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi
dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan
kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan
konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan
alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditark kesimpulan
bahwa:
1) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan
syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma
dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik
maupun psikologis
B. Saran
Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar
dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam narkoba dan yang paling berperan
penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan
pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus
kedalam narkoba dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
DAFTAR PUSTAKA
Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi
Kesehatan. Jakarta: PSKM FKK UMJ.
Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta:
Rajawali.
Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007.
Pencegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional
Republik Indonesia.
Nuradika Pradana Reeza, 2015. Bahaya Narkoba Bagi Remaja dan
Pelajar. http://jogoyitnan-free.blogspot.com/2015/01/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja-dan.html
(Diakses 16 januari 2015)
Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia.
Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persuda
Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang
tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan
Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba
Medika.
Syani, Abdul, 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA
PUSTAKA JAYA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar