BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sumber daya alam adalah
unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non
hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan
sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara
yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus
dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin
besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang
beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan
pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan
keseimbangan itu.
Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun
abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber
daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam
hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati.
Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian
karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang disebut dengan Sumber Daya Alam?
2.
Apa saja klasifikasi sumber daya alam
dan lingkungan hidup?
3.
Bagaimana konsep-konsep pengolahan
sumber daya alam?
4.
Bagaimana prinsip dan usaha pelestarian
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup?
C. Tujuan
1. Dapat mengetahui
pengertian Sumber Daya Alam.
2. Dapat mengetahui
klasifikasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3. Mengetahui
konsep-konsep pengolahan sumber daya alam.
4. Mengetahui
prinsip dan usaha pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Sumber Daya Alam
Sebelum membahas
tentang Sumber Daya Alam (SDA), sebaiknya Anda mengatahui definisi dari
SDA terlebih dahulu.
Menurut Slamet Riyadi (Darmodjo,
1991/1992) mendefinisikan Sumber Daya Alam sebagai segala isi yang terkandung
dalam biosfer, sebagai sumber energi yang potensial, baik yang tersembunyi di
dalam litosfer (tanah), hidrosfer (air) maupun atmosfer (udara) yang dapat
dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia secara langsung maupun tidak
langsung.
Herman Haeruman Js (Kaligis, 1986)
menyatakan bahwa: Sumber Daya Alam adalah sumber daya yang terbentuk karena
kekuatan alami misalnya tanah, air dan perairan, biodata, udara dan ruang,
mineral, bentang alam (landscape), panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut
dan arus laut.
Jadi sumber daya alam adalah segala
sesuatu yang ada di sekeliling manusia yang bukan dibuat manusia, dan yang
terdapat di permukaan bumi, baik itu berada di dalam tanah, laut ataupun air
dan di udara, yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia maupun
organisme lain secara langsung maupun tidak langsung. Demikian Sumber daya alam
ialah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada
di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
B. Klasifikasi
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
SDA dapat digolongkan
menjadi beberapa macam. Berikut ini akan disajikan beberapa penggolongan
SDA berdasarkan pada sifat, potensi dan jenisnya (Pratiwi dkk, 2000).
1) Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya,
sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a.
Sumber daya alam yang dapat
diperbaharui (renewable) misalnya :Hewan,
tumbuhan, mikroba, air dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan
reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
b.
Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui (non-renewable) misalnya:
minyak bumi, gas bumi, batu bara, dan bahan tambang lainnya.
Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat habis
dalam penggunaannya atau dapat juga dibentuk lagi tetapi memerlukan waktu yang
lama yaitu ribuan tahun bahkan jutaan tahun. Contohnya semua jenis bahan galian
(tambang). Dalam Undang-Undang No. 11 tahun 1976 tentang pertambangan dan bahan
galian diklasifikasikan menurut kepentingannya bagi negara sebagai berikut
1)
Golongan A yaitu golongan bahan galian
strategis. Contoh: semua jenis batu batu bara,
minyak bumi, bahan radio aktif, tembaga, aluminium, timah putih, mangan, besi,
nikel, dan sebagainya. Bahan galian ini penting untuk menjamin perekonomian
negara.
2)
Golongan B yaitu golongan bahan galian
vital.
Contoh:
emas, perak, magnesium, seng, wolfarm, batu permata, mika, asbes, dan
sebagainya. Bahan galian penting untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.
3)
Golongan C yaitu bahan galian yang tidak
termasuk ke dalam golongan A atau B Contoh: bahan galian yang termasuk bahan
industri.
c. Sumber daya alam yang
tidak habis,
misalnya udara,
matahari, energy pasang surut, energi laut dan air dalam siklus hidrologi.
2) Berdasarkan Potensi
Menurut potensi
penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai
berikut.
a.
Sumber daya alam materi.
Merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi,
emas, kayu, serat kapas, kaca, dan rosela.
b.
Sumber daya alam energy.
Merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan sebagai sumber energi. Misalnya batu bara,
minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut air
laut, dan kincir angin.
c.
Sumber daya alam ruang.
Merupakan
sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah
(daratan) dan angkasa.
3) Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya,
sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
a.
Sumber daya alam nonhayati
(abiotik), Sumber Daya Alam
nonhayati disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang
berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir
angin.
b.
Sumber daya alam hayati (biotic),
Sumber
daya alam hayati disebut juga sumber daya alam yang berupa mahkluk hidup.
Misalnya : hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
C. Konsep-konsep
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk
memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu
SDA hayati dan nonhayati.
1. Sumber daya alam
hayati
a) Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan
melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai
makanan. Eksploitasi
tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal
ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena
punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh
manusia diantaranya:
5) Pupuk kompos.
b) Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk
Indonesia mempunyai pencaharian di bidangpertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada
tahun 2001menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di
bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki
lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian
besarnya dapat ditemukan di PulauJawa.Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam
tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran,
cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil
perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa
sawit (bahan
baku minyak goreng), tembakau(bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi(bahan
minuman), dan tebu (bahan
baku gula pasir).
c) Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber dayaa alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.
Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau
dan kuda atau sebagai
sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi.Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa
langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus
dilaksanakan.Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat
asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan
hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya,
manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
2. Sumber daya alam nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan
dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
a) Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri
didominasi oleh wilayah perairan.Dari total wilayah perairan yang ada, 97%
merupakan air asin (wilayahlaut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar
(wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia,
kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untukpengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan
air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan
terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air
cenderung tidak berpolusi dan
hal ini akan mengurangi efek
rumah kaca.Pelestarian air dapat berupa pelstarian kuantitas
air. Pelestarian kuantitas air dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain
penyediaan air, pemanfaatan air.
b) Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan
berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin
mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya
diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi.Selain
sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh
lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.
Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi
alternatif adalah Belandadan Inggris.
c) Tanah
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk
menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis
makhluk hidup.Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung
terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas
beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa
organik. Pengelolaan
sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan
penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini. Jika
lapisan tanah tersebut mentah, artinya zat-zat makan yang ada di lapisan itu
belum dapat dimakan oleh tumbuh-tumbuhan, tanah mentah tersebut bila
dicangkuli, diberi pupuk hijau dan kandang kemudian ditanami, lama kelamaan
akan berubah menjadi tanah (zat-zat makanan yang ada di dalamnya sudah dapat
diisap oleh tumbuh-tumbuhan).
d) Hasil tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan
manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai
ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut.
Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat
besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya
harus dilakukan secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
1) Terbentuknya Minyak
Bumi dan Pengolahannya
Apakah anda mengetahui istilah lain dari
minyak bumi? Minyak bumi disebut juga bahan bakar fosil sebab terbentuk dari
fosil hewan maupun tumbuhan laut. Dalam bahasa Inggris minyak bumi di sebut
Petroleum (Petro = batu dan oleum = minyak), jadi
maksudnya adalah minyak batuan.
Minyak bumi, terbentuk sebagai hasil
akhir dari perombakan bahan-bahan organik (sel-sel dan jaringan hewan/tumbuhan
laut) yang tertimbun selama berjuta-juta tahun di dalam tanah, baik di daerah
daratan ataupun di daerah lepas pantai. Proses pembentukan minyak bumi ini
berlangsung dalam jangka waktu jutaan tahun. Baik hewan maupun tumbuhan laut
yang pada waktu itu tumbuh dan berkembang di dasar laut, zat organiknya
tertutup oleh lapisan-lapisan rombakan batuan lain/endapan tanah yang berasal
dari erosi di daratan atau pegunungan.
Lapisan penutup ini menghalangi terjadinya
oksidasi dan penguraiansempurna zat-zat tersebut, sedangkan naiknya suhu dan
tekanan menyebabkan terjadinya penyulingan bertingkat dari zat organik
yang sebagiannya telah terurai itu, maka terpisahlah minyak bumi dan gas
alam. Teori ini di dukung oleh fakta bahwa minyak bumi umumnya terdapat
padabatuan endapan yang berpori. Minyak dan gas terbentuk dalam jumlah
yang relatif sedikit dan terpancar di daerah batuan endapan, yang kemudian
mengumpul dalam tempat-tempat penyimpanan berabad-abad yang lalu.
Tempat-tempat penyimpanan
itu biasanya mengandung batu kapur atau batu pasir yang kedap, sedemikian
sehingga gas dan minyak terperangkap di dalamnya.Biasanya batu kapur dan batu
pasir tersebut pada bagian dalamnya cukup berpori, sehingga dapat dilalui cairan
minyak untu kemudian mengumpul membentuk sumur-sumur pada bagian yang
kedap cairan. Pori-pori ini umumnya mengandung 3% batu kapur dan 35% batu
pasir. Pada tempat- tempat penyimpanan minyak batuan tersebut, biasanya
pada bagian atas terdapat gas, bagian tengah minyak bumi dan bagian bawah
larutan garam, sesuai dengan perbedaan massa jenisnya.
Sumber utama produksi minyak yang
terperangkap ini biasanya jauh di bawah permukaan tanah, dan ada tiga bentuk
utama jebakan minyak ini, yaitu
1)
Jebakan Antiklin,
berupa lengkungan yang terbentuk oleh dorongangerakan lapisan batuan ke atas.
2)
Jebakan Patahan, disebabkan
oleh pergeseran dua lapisan batuan yang bergerak kedua arah yang berlawanan,
yang satu bergerak ke atas yang lain bergerak ke bawah.
3)
Jebakan Ketidakselarasan
(Straigrafik), terjadi karena batuan yang berpori
terjepit oleh lapisan batuan yang tak berpori.
Ada pula jebakan yang terbentuk di
sekeliling endapan abtuan garam, di bawah permukaan laut. Tinggi endapan garam
itu dapat mencapai 8 km dan bergaris tengah 0,8 km, maka di sekeliling bukit
garam tersebut akan terkumpul minyak bumi.
Lebih dari setengah bagian dari jumlah
minyak bumi di dunia berasal dari Era Cenozoicum (kira-kira 70 juta tahun yang
lalu), pada Periode Tertier. Selanjutnya minyak bumi ada pula yang berasal dari
Era Paleozoicum dengan jumlah yang paling sedikit, sedangkan jumlah yang paling
kecil terjadi di Era Mesozoicum. Minyak bumi yang terdapat di Indonesia paling
banyak terbentuk pada masa Periode Tertier tersebut, yang terbanyak ditemukan
di daerah Sumatera, Kalimantan dan Jawa.
2) Pengolahan Minyak Bumi.
ahan utama yang terkandung di dalam
minyak bumi adalah Hidrokarbon (Alifatik dan Siklik), yang sebagaian besar
adalah alkana dan siklo alkana. Campuran ini dapat dipisahkan menjadi
komponen-komponennya secara penyulingan/destilasi bertingkat yang
dilakukan berdasarkan adanya perbedaan titik didih setiap
komponen-komponen campuran tersebut. Sesuai dengan banyaknya atom karbon
(C) dari alkanayang bersangkutan. Makin besar jumlah atom karbon pada alkana
tersebut, makin tinggi titik didihnya.
Destilasi Minyak Bumi.
Proses penyulingan minyak bumi sampai jadi
komponen minyak yang siap dipakai untuk bahan bakar dan lain sebagainya
meliputi tahapan proses sebagai berikut:
1)
Penguapan, Minyak
bumi dialirkan melalui pipa ke dalam dapur pemanas dan berubah menjadi
uap.
2)
Pemisahan Komponen Minyak,
Uap
minyak bumi dialirkan ke dalam menara fraksinasi. Menara fraksinasi ini
tersusun dari puluhan tingkat bak pengembun uap. Uap naik ke atas tiap
tingkat menara melalui tutup gelembung. Uap dari komponen minyak bumi yang
titik didihnya leibh tinggi akan mengembun pada bak pengembunan yang lebih
rendah. Minyak bumi yang titik didihnya lebih rendah. Sedangkan uap dari
komponenkomponen minyak bumi yang titik didihnya lebih rendah
mengembun pada bak pengembunan yang lebih tinggi dari menara.
Dari pemisahan di menara fraksinasi ini
diperoleh beberapa komponen. Pada umumnya komponen-komponen yang
dihasilkan minyak bumi dari satu tempat ke tempat lainnya tidak banyak
berbeda. Yang berbeda biasanya hanya perbandingan komponen-komponen
yang dihasilkan. Kolom penyulingan bertingkat minyak bumi yang
dikenal dengan nama kolom fraksinasi, merupakan suatu silinder baja
yang tingginya kira-kira 37 m dan di dalamnya mempunyai bilik-bilik
dengan katup-katup baja pula sebagai tempat pemisahan fraksi-fraksi
minyak bumi tersebut. (Liliasari dalam Dahar, RW, 1990: 393)
1) Terbentuknya Batu Bara
dan Pengolahannya
Anda perlu mengetahui proses terbentunya
batu bara dan pengolahannya. Apa itu batu bara? Batu bara adalah mineral hitam
yang terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan purba. Pada periode karbon (300 juta
tahun yang lalu) dan pada periode Creta (100 juta tahun yang lalu), iklim bumi
dan komposisi atmosfer sangat cocok utnuk melimpahruahnya pertumbuhan tanaman.
Di daratan yang sangat luas, di daratan yang berpaya-paya ataupun di air
dangkal tumbuh-tumbuhan pada saat itu tumbuh dengan suburnya.
Ketika tumbuhan mati, tumbuhan tersebut
terbenam ke dalam rawa. Tidak adanya oksigen di
dalam rawa menyebabkan tumbuhan tersebut tidak membusuk, melainkan berubah
menjadi bahan serata yang di sebut gambut.
Ketika lapisan gambut yang saling
bertumpuk mendapat tekanan yang sangat besar
dari permukaan, maka lapisan itu brubah menjadi batu bara lunak (lignit),
tekanan yang lebih besar mengubah batu bara lignit menjadi batu bara muda (bituminus)
yang kadang-kadang berubah menjadi batu bara yang keras dan mengkilap (antrasit).
Kedua jenis batu bara tersebut di tambang untuk dimanfaatkan.
Berlangsungnya proses perubahan ini
disebabkan oleh kurangnya konsentrasi oksigen dalam rawa-rawa, sehingga dengan
bantuan panas yang timbul oleh tekanan
batuan di atas gambut keluarlah gas-gas nitrogen, hydrogen dan oksigen dari
senyawa karbon kompleks yang merupakan sisa-sisa tumbuhan tadi, yang akhirnya
akan menyebabkan kadar karbon pada zat-zat sisa tersebut makin tinggi. Zat-zat
lain yang dibebaskan pula selama proses pembentukan batu bara ini diantaranya
CO2, H2O, dan CH4.
Proses pembentukan batu bara di kenal
sebagai proses karbonisasi, karena makin tua umur batu bara, makin tinggi kadar
karbonnya. Apabila diurutkan, maka pembentukan batubara dimulai dengan tahap
pembentukan gambut, kemudian batu bara muda atau lignit, selanjutnya baru
terbentuk batu bara. Batu bara itu dapat mengalami perubahan lebih lanjut
karena pertambahan tekanan serta naiknya suhu menjadi antrasit, yang kadar
karbonnya tertinggi.
Macam-macam zat yang terjadi selama
pembentukan batu bara menunjukkan perbedaan kadar karbon yang dikandungnya.
Makin tinggi kadar karbon tersebut, makin tinggi pula kualitas batu bara
tersebut, yang ditunjukkan pula oleh nilai kalori yang dihasilkannya pada
pembakaran.
Cara lain untuk menunjukkan jenis-jenis
batubara adalah dengan cara melihat
lapisan-lapisan batu bara yang tampak secara langsung, tanpa
menggunakan
mikroskop, seperti yang diusulkan oleh Marie Stopes dan di
kenal
sebagai sistem Stopes; yaitu Vitrain yang sifatnya hitam
mengkilat seperti kaca; Fusain yang
disebut juga mineral batu bara yang bersifat mudah
pecah
dan berdebu; Durain yang bersifat keras dan seringkali
berbentuk; Clarain yang
bersifat lapisan-lapisan yang berkilauan (Liliasari dalam Dahar,
RW,1990).
2) Pengolahan Batu Bara
Batu
bara hasil penambangan. Sebelum dipergunakan perlu pengolahan terlebih dahulu,
seperti harus dilakukan pemurnian batu bara dari zat pencemaran dan pemotongan
menjadi bentuk-bentuk dan ukuran yang sesuai dengan permintaan konsumen. Banyak
produk kimia diturunkan dari batu bara. Dari batu bara dapat
diperoleh
Kokas yang selanjutnya akan di dapat berbagai macam zat, seperti:
Ter,
yaitu hasil penguraian yang mudah menguap terdiri atas zat cair dan mengembun
langsung, gas (CH4 dan H2) untuk bahan bakar dan minyak minyak
ringan
(Zat cair yang mudah menguap). Bila minyak-minyak ringan ini dimurnikan melalui
destilasi bertingkat akan terpisah menjadi Benzena (C6H6), Toluena (C7H8), dan
campuran dari tiga macam Silena (C8H10). Zat ini bermanfaat sebagai pelarut dan
pereaksi untuk membuat zat-zat kimia yang lain. Ter didestilasi untuk
menghilangkan bagian yang mendidih antara 3500 – 4000C, menghasilkan residu ter
yang digunakan sebagai bahan bakar. Senyawa-senyawa penting yang dapat
diisolasi dari hasil destilsi dengan metode ekstraksi diantaranya: Naftalen
(C10H8), Antrasen (C14H10), Fenol atau disebut juga Karbol (C6H5OH), dan
Piridin (C5H5N).
Dalam kehidupan sekarang ini banyak
bahan yang dibuat melalui industri kimia berasal dari batu bara diantaranya
obat-obatan, cat, bahan peledak, pestisida dan plastik.
Sebagai contoh dapat diubah menjadi asam
salisilat, yang dipergunakan sebagai
bahan dasar aspirin ataupun minyak gandapura sebagai
obat,
Biji Besi
Untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain. Tembaga,
merupakan jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan,
lunak dan mudah ditempa. Bauksit,
Sebagai bahan dasar pembuatan alumunium. Emas dan Perak,
untuk perhiasan. Marmer,
Untuk bahan bangunan rumah atau gedung.
Belerang,
Untuk bahan obat penyakit kulit dan korek api.
Yodium,
Untuk obat dan peramu garam dapur beryodium.
Nikel,
Untuk bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
Gas Alam, Untuk bahan bakar kompor gas.
Mangaan, Untuk pembuatan pembuatan besi baja.
Grafit,
Bermanfaat untuk membuat pensil.
D. Masalah
Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Indonesia
menimbulkan berbagai masalah yang baru terasa akhir-akhir ini :
1.
Masalah kesempatan kerja bagi penduduk
yang terus bertambah setiap tahunnya.
2.
Masalah pertambahan angkatan kerja dan
kesukaran atau hambatan dalam bidang pengembangan industry sehubungan dengan
pertambahan angkatan kerja tersebut.
3.
Masalah pengandaan dan permintaan akan
bahan-bahan dasar, seperti kayu, bahan-bahan mineral dan bahan-bahan tersebut
bila penggunaannya berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi yang akan
datang.
4.
Masalah pembiayaan, penentu arah dan
pola pendidikan, riset dan perkembangan teknologi yang sangat berbeda antara
Negara yang satu dengan yang lain.
5.
Masalah yang berkaitan dengan
kepincangan neraca perdagangan nasional, dimana perbandingan nilai ekspor dan
impor terlalu besar. Pada Negara-negara maju ekspor barang-barang jadi ke
Negara-negara berkembang memiliki nilai yang sangat besar dibandingkan impor
yang dilakukan Negara maju tersebut dari Negara berkembang karena yang diimpornya
berupa bahan-bahan dasar untuk membuat barang-barang jadi tersebut, bila hal
ini dibiarkan terus menerus maka neraca perdagangan milik Negara maju dan
berkembang bila dibandingkan sangat pincang atau berat sebelah.
E. Prinsip
dan Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Usaha pelestarian lingkungan sebenarnya telah dimulai sejak zaman dahulu,
misalnya bagaimana manusia untuk mendapatkan buruan dan tangkapan yang tak
tentu hasilnya, kadang suatu hari dapat banyak tetapi disaat lain dapat
sedikit. Untuk itu kemudian manusia menjinakkan dan memelihara hewan dan
tanaman serta menjaga dari kerusakan dan serangan dari hewan liar. Dengan
melakukan usaha peternakan dan pertanian itu, manfaat lingkungan dapat
diperbesar dan resiko lingkungan diperkecil, sehinga kemungkinan terpenuhinya
kebutuhan dasarnya dapat lebih terjamin. Usaha manusia berupa penjinakkan dan
pemeliharaan tumbuhan dan hewan liar disebut Domestikasi, dan usaha
ini merupakan bentuk usaha awal pengelolaan atau pelestarian lingkungan dalam
kebudayaan manusia.
Pengelolaan lingkungan mempunyai ruang
lingkup yang luas dengan cara yang beraneka pula. Namun demikian dapat kita
kelompokkan menjadi: pengelolaan lingkungan secara rutin, perencanaan
pengelolaan lingkungan secara dini, perencanaan perkiraan dampak lingkungan,
dan perencanaan perbaikan kerusakan lingkungan. Bentuk atau cara pelestarian
lainnya dapat pula kita mengenalnya seperti cagar alam, cagar budaya, atau
pun cagar biosfer, Suaka Alam, Suaka Margasatwa, Taman Nasional, dan
Taman Hutan Raya.
1. Cagar alam, Cagar
alam adalah sebidang lahan yang dijaga untuk melindungi fauna dan flora yang
ada di dalamnya. Di dalam cagar alam tersebut tidak dibolehkan adanya
eksploitasi mengambil atau memanfaatkan tumbuhan, hewan atau kekayaan alam
lainnya. Alam dalam kawasan tersebut di biarkan apa adanya tumbuh secara
alamiah. Namun demikian dijaman pembangunan ini, adanya keinginan kuat untuk
mengikutsertakan cagar alam dalam proses pembangunan,maka digunakan istilah
Taman Nasional. Salah satu bentuk kawasan konservasi
yang dapat mempunyai tujuan ganda tersebut adalah Taman Nasional. Dengan
demikian Taman Nasional adalah kawasan konservasi yang dikelola secara terpadu
artinya semua tujuan perlindungan pengawetan dan pemanfaatan dapat ditampung
dalam satu kesatuan (unit) pengelolaan.
Berbeda dengan kawasan konservasi lain
yaitu, Suaka Alam yang meliputi Cagar Alam dan Suaka Margasatwa. Pada kawasan
ini tujuan utama dititik beratkan kepada perlindungan dan pengawetan semata,
sedangkan upaya pemanfaatan secara langsung terbatas sekali.
2. Cagar Budaya, Cagar
budaya pun memiliki pengertian yang sama dengan cagar alam, hanya saja yang
dilindungi bukan suatu daerah, melainkan suatu hasil kebudayaan manusia,
seperti sebuah candi dengan daerah sekitarnya, daerah condet di ibukota Jakarta
juga merupakan cagar budaya yaitu perkampungan masyarakat Betawi asli, yang
sebagian besar sudah tergusur ke luar Jakarta oleh derasnya pembangunan dan
arus penduduk pendatang.
3. Cagar Biosfer, Cagar biosfer adalah dapat meliputi suatu daerah yang
telah dibudidayakan manusia, misalnya untuk pertanian secara tradisional dan
pemukiman. Cagar biosfer ini sulit untuk dipertahankan, karena masyarakat yang
ada di dalamnya cenderung berubah dan berkembang pada kehidupan yamng modern.
4. Suaka
Alam,
Suaka
alam yaitu suatu kawasan yang memiliki ciri khas berupa keragaman dan keunikan
jenis flora yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap
habitatnya.
5. Suaka
Margasatwa, Suaka margasatwa yaitu suatu
kawasan yang memiliki ciri khas berupa keragaman dan keunikan jenis satwa yang
untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
6. Taman
Nasional (Pasal 1 butir 13 UU No 5 Taun 1990), Taman
Nasional yaitu kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, dikelola
dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu
pengetahuan, pendidikan, pariwisata, dan rekreasi. Taman Nasional mempunyai
tujuan utama untuk pemanfaatan di bidang penyediaan tempat Wisata Alam. Hutan
lindung merupakan juga kawasan hutan yang disisihkan dengan tujuan utama untuk
perlindungan tata air, agar keberadaan sistem penyediaan air dapat berlangsung
terus menerus.
Dilihat dari beberapa
tujuan kawasan konservasi dan kawasan hutan, jelaslah bahwa
Taman
Nasional dapat menampung semua tujuan baik perlindungan, pengawetan dan
pemanfaatan secara lestari.
Pembangunan Taman Nasional mempunyai azas
pokok di mana pengembangan Azas tersebut dapat disesuaikan dengan
kepentingannya. Azas pokok yang dimaksud adalah merupakan rumusan dari IUCN
pada tahun 1969 yang kemudian diterima pada kongres Taman Nasional Sedunia ke
11 tahun 1972.
Adapun azas pokok tersebut adalah sebagai berikut.
a)
Suatu
Taman Nasional harus relatif cukup luas.
b)
Taman
Nasional harus memiliki sumber daya alam yang khas dan unik baik flora, fauna,
ekosistem maupun geiala alam yang masih utuh dan asli.
c)
Tidak
ada perubahan karena kegiatan eksploitasi dan pemukiman penduduk.
d)
Kebijaksanaan
dan pengelolaan Taman Nasional berada pada Departemen yang kompeten dan
bertanggungjawab.
e)
Memberikan
kesempatan kepada pengembangan obyek wisata alam, sehingga terbuka untuk umum
dengan persyaratan khusus untuk tujuan pendidikan ilmu pengetahuan, budaya,
bina cinta alam dan rekreasi.
Memperhatikan azas-azas pokok tersebut Taman Nasional di Indonesia
mempunyai beberapa fungsi utama yaitu :
a) Menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi sistem
penyangga kehidupan.
b) Melindungi keanekaragaman jenis dan mengupayakan manfaat
sebagai sumber plasma nutfah.
c) Menyediakan sarana penelitian dan pengembangan ilmu
pengetahuan, pendidikan dan latihan.
d) Memenuhi kebutuhan sarana wisata alam dan melestarikan
budaya setempat.
e) Merupakan bagian dari pengembangan daerah setempat.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Dalam memanfaatkan sumber daya alam,
manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak
ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM.
Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber
daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama
pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung
kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa
terganggu. Upaya menjaga dan melestarikan sumber daya alam dapat dilakukan
dengan berbagai cara contohnya dengan cara penghijauan dan reboisasi, pembuatan
sengkedan/terasering, pengembangan DAS, Pengelolaan air limbah, dan penertibam
pembuangan sampah. Selain itu kita dapat mengetahui bagaimana mengelola SDA
agar menghasilkan manfaat yang sangat besar.
Dari penjelasan tersebut diatas kita dapat
mengetahui dan memahami alangkah pentingnya menjaga Sumber Daya Alam demi
kelangsungan hidup jangka panjang.
B. Saran
1. Memperbanyak membaca mengenai
klasifikasi dan pengelolaan sumber daya alam
2. Memperbanyak buku referensi
3. Menjaga Kelestarian
Sumber Daya Alam
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Abu dan Supatmo.2008.Ilmu
Alamiah Dasar. Jakarta:Rineka Cipta
Tth.Ilmu
Alamiah Dasar. Semarang:IKIP PGRI Semarang. http://file.upi.edu/Direktori/DUALMODES/KONSEP_DASAR_BUMI_ANTARIKSA_UNTUK_SD/BBM_4.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar